Anti-Money Laundering & Know Your Customer
EcerCrypto berkomitmen mencegah pencucian uang (AML), pendanaan terorisme (CFT), dan kejahatan keuangan lainnya sesuai peraturan PPATK & Bappebti.
Untuk transaksi di atas batas tertentu, kami berhak meminta verifikasi identitas: KTP, foto selfie, dan informasi tambahan sesuai peraturan yang berlaku.
Seluruh transaksi dipantau untuk mendeteksi pola mencurigakan. Transaksi yang dicurigai akan dilaporkan ke PPATK sesuai UU No. 8 Tahun 2010.
Kami berhak menolak, menunda, atau membekukan transaksi yang mencurigakan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Kami bekerja sama penuh dengan otoritas berwenang dalam penyelidikan kejahatan keuangan.